Bos DC Yang Jadi Buronan di Tangkap di Jambi. |
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap bos Debt Collector (DC) yang jadi buron sejak 2023. Buron pria berinisial AM itu ditangkap di Jambi saat sedang bersama teman wanitanya. Berikut ini kasusnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, mengatakan AM ditangkap pada Kamis (26/9) kemarin.
"AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahaan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan," kata Johanson di kantornya, Jumat (27/9/2024).
Selain AM, ada juga satu buronan lain yang ditangkap Polda Jateng yaitu Sunardi alias Aceng.
"Kemudian juga SN alias Aceng kami amankan di Kota Semarang, yang bersangkutan berpindah-pindah," ujar Johanson.
Johanson menjelaskan, kasus dua tersangka itu ialah tindakan merampas mobil nasabah yang mengalami kredit macet.
Perampasan pertama terjadi di halaman parkir salah satu bank di Jalan Pemuda, Semarang pada 6 Oktober 2023. Perampasan kedua terjadi di halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.
"Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar kemanapun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statemen kami tahun lalu," ucap Johanson.
"Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukan DC," imbuhnya.
Sementara itu tersangka AM mengaku berpindah-pindah tempat selama jadi buron. Saat ditanya soal mendirikan usaha DC baru di Jambi, dia menampik.
"Saya tidak dirikan perusahaan, tapi numpang jadi DC juga," kata AM saat dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng.
Sementara tersangka Aceng juga mengaku berpindah-pindah tempat dan terakhir bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Semarang. Setelah tahu AM ditangkap, Aceng lalu menyerahkan diri.
"Dia ketangkep baru (saya) serahkan diri," ujar Aceng.(*)