Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peserta Lomba Menongkah Tercover Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 07 Agustus 2024 | 09:29 WIB Last Updated 2024-08-07T02:29:11Z

Peserta Lomba Menongkah Tercover Program BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI
- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, diadakan lomba selancar lumpur (Menongkah) yang berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. Acara ini dibuka oleh Pj Sekda Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Lomba ini diikuti sebanyak 30 peserta, merupakan nelayan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat lomba mereka merasa aman dan terlindungi. Karena dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, peserta merasa tenang, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka mereka sudah tercover jaminan sosial untuk ahli waris.

Menongkah sendiri merupakan sebuah tradisi bagi para nelayan untuk mencari kerang dengan cara menggunakan papan sebagai pijakan atau tumpuan. Keseruan lomba selancar terpantau begitu meriah, saling adu cepat memacu tongkah menjadi daya tarik tersendiri, teriakan penonton dan tepuk tangan tak henti-henti memberikan semangat kepada peserta yang sedang berlomba.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyatakan bahwa partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini adalah bentuk dukungan terhadap budaya lokal dan memberikan jaminan keamanan bagi peserta. "Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap para peserta dapat berlomba dengan semangat serta merasa aman karena telah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Seto Tjahjono.

Lomba Menongkah ini menjadi ajang yang tidak hanya menghibur tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk para pemenang diberikan hadiah lomba, selain tropi, juara I mendapatkan uang pembinaan 2.000.000, juara II 1.500.000, juara III 1.000.000 dan juara IV mendapatkan 500.000. Bahkan idak pihak panitia juga memberikan door prize kepada seluruh peserta berupa beras 5 kg dan minyak goreng kemasan. (*)

Hukum

×
Berita Terbaru Update